Penulis : Miftah |
Nganjuk, pelitaprabu.com |
Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur desa mencuat di Desa Rowoharjo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Sejumlah warga menyoroti adanya perbedaan nilai anggaran per meter pada proyek pembangunan jalan paving yang dinilai tidak konsisten dari tahun ke tahun.
Temuan tersebut muncul setelah tim wartawan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi proyek paving yang dikerjakan menggunakan anggaran desa pada periode 2018 hingga 2025. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan adanya selisih yang cukup signifikan pada nilai inkult atau biaya per meter pekerjaan.
Ironisnya, nilai anggaran per meter pada proyek paving di tahun-tahun sebelumnya, seperti 2018, 2019, 2021, 2022, hingga 2023, 2024justru tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan pada tahun 2025. Padahal secara logika seharusnya RAB pembangunan di tahun yang lama lebih kecil dari pada tahun yang baru, kenaikan harga material dan biaya tenaga kerja setiap tahun seharusnya berdampak pada meningkatnya nilai anggaran pekerjaan.
Perbedaan yang mencolok tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Desa Rowoharjo. Warga menilai kondisi ini perlu dijelaskan secara transparan oleh pemerintah desa agar tidak memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penyusunan maupun pelaporan anggaran.
Tidak hanya pada proyek paving, sorotan juga muncul pada pembangunan saluran pemasangan batu yang dikerjakan pada tahun 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat perbedaan data antara informasi yang tertulis pada prasasti proyek dengan data yang tercantum dalam salah satu aplikasi sistem informasi pemerintahan.
Perbedaan data tersebut semakin memperkuat pertanyaan masyarakat terkait akurasi dan transparansi pelaporan kegiatan pembangunan desa.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
Sementara itu, tim wartawan menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk bendahara desa, pelaksana kegiatan (PK), serta operator desa guna mendapatkan penjelasan mengenai perbedaan nilai inkult per meter maupun ketidaksesuaian data proyek yang ditemukan di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah Desa Rowoharjo belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Wartawan masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Apabila nantinya ditemukan adanya kekeliruan administratif maupun indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
