Indeks

Polres Pasuruan Bongkar 19 Kasus Narkoba di Januari, Hampir 500 Gram Sabu Disita !

Penulis : Hasyim Asyari |

Pasuruan, pelitaprabu.com |

Kepolisian Resort (Polrest) Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba. “Kami berharap dukungan serta kerja sama semua pihak untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dalam konferensi pers di Release Room, Senin (3/2/2025), Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, mengungkap bahwa total barang bukti yang disita mencapai 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 31 Januari 2025, ketika tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 296,42 gram atau hampir tiga ons.

Lebih lanjut, AKP Agus mengungkap bahwa jaringan yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar yang berperan sebagai kurir narkoba. “Kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” tambahnya.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi juga mengajak masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.**”

Exit mobile version