Indeks
hukum  

Polres Pasuruan Gencarkan Kampanye Anti Judi Online

Penulis : Hasyim Asy’ari|

Pasuruan, pelitaprabu.com |

Pada (15/04/2025) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan terus menggencarkan kampanye pemberantasan judi online dengan memasang spanduk peringatan di berbagai titik strategis. Salah satu spanduk yang terpasang menampilkan pesan tegas bertuliskan “Jangan Rusak Mimpimu. Stop Judi Online. Judi Online Bukan Permainan, Tetapi Perbuatan Pidana.”

Spanduk tersebut dilengkapi dengan gambar simbol stop dan coretan silang besar pada ilustrasi permainan kartu dan chip judi, memperkuat pesan bahwa judi online adalah tindakan melanggar hukum. Di bagian bawah, juga terlihat garis polisi bertuliskan “Dilarang Melintas Garis Polisi – Police Line”, menunjukkan keseriusan penegakan hukum terhadap pelaku judi online.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam menekan angka kejahatan siber yang kian meningkat. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang dapat merusak masa depan dan menjadi jeratan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang terlibat dalam praktik judi online akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan dari Polres Pasuruan.

Masyarakat juga diminta untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan judi online demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan digital.***

Exit mobile version