Indeks
Berita  

Resahkan Masyarakat, Polres Jombang Amankan 6 Admin Media Sosial Bertema ‘Gangster’

Penulis : Abdul Wachid

Jombang, pelitaprabu.com

 

6 admin media sosial bertema ‘Gangster’ yang diamankan ternyata termasuk pelajar, mulai usia SMP hingga SMA.

Polres Jombang AKBP Rudi Kurniawan dikutip dari Radar Jombang mengatakan bahwa para pelaku tidak hanya orang dewasa melainkan mayoritas berstatus siswa . “Dari 6 pelaku yang kami amankan, 4 diantaranya masih pelajar yakni 2 siswa SMP, 1 siswa MTS dan 1 siswa SMA,” ungkapnya pada Kamis (10/04/2025).

Pengamanan ini dilakukan oleh polres Jombang sebab sudah sangat menghawatirkan dengan beberapa akun seperti Gangster Salvador Jombang, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor, dan Gangster Agen Khusus Pemberontak. Akun yang dibuat seringkali memuat konten terkait kabupaten Jombang dengan kondisi yang tidak aman.

Setelah dilakukan proses penyidikan, fakta yang didapatkan ternyata konten yang dibuat merupakan bukan hasil dokumentasi langsung di wilayah Jombang, melainkan luar daerah. Namun mereka buat seolah – olah terjadi di Jombang.

Kapolres Jombang juga menambahkan bahwa motif awal para pelaku membuat akun tersebut ialah hanya sebatas menjual berbagai pakaian dan atribut yang dianggap keren di kalangan mereka. “Awalnya mereka membentuk kelompok untuk berkumpul dan berjualan jaket, hoodie, dan kaos dengan desain bertema gangster. Tapi sayangnya mereka menggunakan cara yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujar Ardi.

Walaupun para pelaku telah diringkus, namun mereka tidak ditahan sebab masih mempertimbangkan status 4 pelaku yang masih pelajar, Kapolres Jombang bersama Dinas Pendidikan akan memberikan pembinaan terhadap mereka.

“Mereka kami kenakan wajib lapor. Untuk langkah berikutnya, kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk upaya pembinaan dan pengawasan,” kata Ardi.

Polres Jombang menegaskan akan terus memantau aktivitas serupa di media sosial dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana.***

Exit mobile version