Indeks
Berita  

SMKN 2 Tuban Diduga Bandel! Tak Gubris Himbauan Gubernur dan Kadindik, Ijazah Siswa Masih Ditahan

Penulis: Hasyim Asy’ari|

Tuban, pelitaprabu.com|

 

Himbauan dari Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait larangan penahanan ijazah siswa karena alasan tunggakan biaya, tampaknya tidak diindahkan oleh SMK Negeri 2 Tuban. Sejumlah wali murid mengeluhkan bahwa hingga saat ini ijazah anak mereka belum bisa diambil karena belum melunasi administrasi sekolah.

Seorang wali murid mengeluhkan ijazah anaknya yang belum bisa diambil hingga saat ini akibat belum melunasi tunggakan biaya sekolah sebesar Rp3 juta. Padahal, ia mengaku terkendala masalah ekonomi sejak anaknya duduk di bangku kelas 3.

“Saya ingin ambil ijazah anak, tapi belum bisa karena belum bayar Rp3 juta. Dulu pas kelas 3 saya memang gak bisa bayar karena ada masalah keuangan,” ujar wali murid yang enggan disebut namanya.

Menurut pengakuannya, pihak sekolah menyebut dana tersebut merupakan biaya administrasi tahunan sebesar Rp3 juta, yang digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah seperti ujian praktik, ujian akhir, hingga sumbangan komite sekolah. Meski pemerintah telah menyatakan bahwa sekolah negeri gratis dan pengambilan ijazah tidak dipungut biaya, praktik di lapangan masih menunjukkan hal sebaliknya.

“Saya sampaikan ke guru, tapi katanya tetap gak bisa kalau belum lunasi. Katanya itu buat bayar praktek sama ujian, dan gak bisa diambil dari dana BOS,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah menyebut aturan pengambilan ijazah memang gratis, namun administrasi sekolah tetap harus diselesaikan.

“Saya bingung. Katanya sekolah gratis, tapi tiap tahun harus bayar Rp3 juta. Kalau gak bayar, ijazah anak ditahan. Anak saya jadi gak bisa cari kerja,” keluhnya.

Padahal, Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi sudah menegaskan bahwa pengambilan ijazah tidak boleh dipersulit, apalagi ditahan karena alasan administrasi. Ijazah merupakan hak siswa yang tidak boleh menjadi alat tekan untuk menyelesaikan kewajiban finansial.

Kasus ini mencerminkan masih adanya praktik pungutan yang membebani siswa di sekolah negeri, meskipun ada kebijakan pemerintah untuk menjamin pendidikan gratis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi mengenai kebijakan tersebut. Sementara itu, desakan agar cabang dinas pendidik tuban segera turun tangan menangani kasus ini.

Wali murid berharap adanya perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan masalah ini, agar ijazah anak-anak mereka bisa segera diterima tanpa harus membayar.

Exit mobile version