Indeks
hukum  

Tim Patroli Tarsius Presisi Amankan Empat Pelaku Pencurian Sapi

Penulis : Adrianto |

Sulawesi Utara : pelitaprabu.com |

Polres Bitung yang tergabung dalam Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan empat pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Selasa (29/07/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku yang diamankan adalah DS alias David, 31 tahun, SW alias Stiv, 35 tahun, SR, 17 tahun, dan RM alias Reigen, 25 tahun. Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian, pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, para pelaku mencuri satu ekor sapi di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Kemudian, mereka membawa sapi tersebut ke wilayah Kota Bitung untuk dijual.

Tim Patroli Tarsius Presisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang mencurigakan di Kelurahan Pateten Dua. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi yang terikat di kursi belakang mobil. Para pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mako Polres Bitung bersama dengan barang bukti.

Polres Bitung telah mengamankan pelaku dan barang bukti, termasuk satu unit mobil Xenia, satu buah parang, dan tiga buah handphone.

Selanjutnya Polres Bitung berkoordinasi dengan Resmob Polres Minahasa untuk menghubungi korban dan menjemput para pelaku dan barang bukti karena TKP pencuriannya di Wilayah Polres Minahasa.
Akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut***

Exit mobile version