Indeks
Berita  

Unsur Pengurus Koperasi SBP, Temui Pembina Koperasi

Penulis : Jesman Sianturi

Sintang | pelitaprabu.com

Sejumlah unsur Pendiri, Pengurus dan Penasehat Koperasi Sinar Buloh Prima (SBP) Rabu (16/4) menemui Ir. Arbudin Jauharie selaku Pembina Koperasi yang juga Kepala Disperindagkop Kab. Sintang, Kalimantan Barat.

Tujuan unsur Pendiri, Pengurus dan Penasehat Koperasi SBP menemui Arbudin tidak lain untuk klarifikasi dan menjelaskan kisruh di tubuh Koperasi SBP saat ini.

“Secara terang benderang kepada Saya, oleh pendiri, penasehat menyatakan dan menjelaskan bahwa kisruh Koperasi SBP yang viral melalui pembicaraan WA beberapa waktu ini benar adanya”

“Mereka mengatakan bahwa pemicu kisruh Koperasi SBP setelah dilakukannya perubahan akta Koperasi SBP hingga penunjukan Ketua tanpa melalui prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam AD/ART Koperasi”.

“Perubahan AD/ART dan penunjukan Ketua, nyaris tidak diketahui mayoritas pengurus dan anggota”, Ujar Arbudin kepada media ini usai menerima unsur pengurus Koperasi SBP di hari yang sama.

Arbudin melanjutkan, Sebagaimana informasi yang diterimanya, “Kisruh Koperasi SBP setelah anggota DPRD Kab. Sintang berinisial RA masuk menjadi anggota Koperasi SBP Tiga bulan yang lalu”.

“Sekarang, RA jadi Ketua Koperasi SBP padahal baru Tiga bulan menjadi anggota, sementara untuk calon Ketua saja, minimal harus anggota Koperasi selama Dua tahun”, sambungnya.

Karenanya, RA menurut Pendiri, Penasehat dan anggota Koperasi SBP menduga kuat tokoh dibalik kisruh ini, tiru Arbudin.

Sebagai Pembina Koperasi di Kab Sintang, setelah menyikapi penjelasan unsur pengurus Koperasi SBP Saya menyarankan agar segera mengadakan pertemuan.

Pertemuan yang diadakan oleh Ketua sah yakni T.Lon.

Untuk sementara ini lanjut Arbudin, pihaknya (Selaku Pembina) masih sebatas menyikapi, sembari menunggu hasil pertemuan para pihak di tubuh Koperasi SBP.

Meski ada bau tak lazim dalam perubahan AD/ART Koperasi hingga penunjukan Ketuanya, yang dibuktikan dengan dokumen – dokumen, namun kami selaku Pembina tetap menunggu klarifikasi pihak lain.

Dan, kalau benar yang dituturkan Pendiri dan Penasehat terkait perubahan akta Koperasi SBP, mungkin kali pertama terjadi di Kalimantan Barat, sebut Arbudin.

Maka, andai para pihak tidak menemukan solusi damai atas kisruh ini, mungkin saja pihak dirugikan menumpuh jalur hukum dengan membawa bukti dokumen yang tidak sah buat rubah Akta dan penunjukan Ketua, tukasnya.

Masih diwaktu yang sama, Media ini mencoba hubungi Ketua Koperasi yang sah T.Lon, melalui HPnya tidak merespon.

Untuk diketahui pembaca media ini, Koperasi SBP mitra dari perusahaan PT. Sumber Hasil Prima (PT.SHP) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Serawai Kab. Sintang

Kisruh Koperasi SBP muncul ke publik, setelah postingan RA memegang kertas yang di duga dokumen Koperasi SBP yang sudah di rubah 14/4/2025.

Tak lama kemudian, unsur pembina, pengurus dan anggota Koperasi SBP membahasnya di flat form digital WA.

Yang banyak mendapat perhatian dalam komunikasi WA itu adalah, jurus RA mengajak orang lain di tubuh Koperasi hingga menjadikannya Ketua Koperasi SBP.

RA adalah kader terbaik P. Nasdem menjadi anggota DPRD Kab Sintang periode 2025 – 2029 dari Dapil Serawai – Ambalau.

Dalam percakapan WA disebut, RA mestinya membantu dandani Koperasi SBP bukan sebaliknya.***

Exit mobile version