Indeks
Berita  

Walikota Bitung Minta Buka Hutang 31 M Pada Rapat Paripurna DPRD

Penulis | Adrianto Kaiko

Bitung |pelitaprabu.com

Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, MM, minta buka – bukaan beban hutang 31 Milyar pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD daerah itu Nabsar Badoa.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang digelar 1 Juli 2024 itu dihadiri 20 anggota diantaranya, para Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan Banggar.

Sementara Walikota didampingi Sekretaris Kota Bitung Rudy Teno serta beberapa Kepala SKPD.

Maurits Mantiri, dalam sambutannya didepan 20 anggota DPRD Bitung, menyampaikan kondisi keuangan Kota Bitung yang tidak stabil atau terkatung- katung.

Menurut Maurits “Hal itu terjadi diawali ketika tahun 2020 – 2021 Pemkot Bitung menerima laporan beban utang sebesar 31 Miliyar atau 1/2 persen dari APBD Kota Bitung pada Waktu itu”, ungkapnya.

“Namun, dalam pemerintahan kami (Maurits-Hengky-red) beban hutang tersebut sudah terselesaikan”, sambung Maurits.

Maurits kemudian menerangkan, hutang tersebut, meliputi, Gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hutang pembayaran bangunan tanah dan hutang pembayaran Kepala Lingkungan.

Ditengah penjelasannya mengenai utang Pemkot Bitung, Maurits juga ungkapkan bahwa pihaknya pernah meminta data rincian hutang kebagian Keuangan Pemkot Bitung.

Tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan hutang kita buka – bukaan di paripurna ini, tutupnya***

Exit mobile version