Indeks
Berita  

Warga Cigeulis Terima Sertifikat Tanah Gratis

Penulis : Sahroni

Pandeglang, Banten |pelitaprabu.com

Masyarakat Desa Cigeulis, kecamatan Cigeulis, Kab. Pandeglang – Banten, terima sertifikat tanah gratis dari Program PTSL Tahun 2025.

Sebanyak 166 lebih sertifikat tanah dari program tersebut, diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Desa Cigeulis pada Jumat siang (15/08/2025)

Penyerahan disaksikan langsung oleh Bupati Pandeglang Hj. R. Dewi Setiani, S.Sos., M.A, Camat Cigeulis Hapid Hertian S.Sos., perwakilan ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.

Kepala Desa Cigeulis Anto Wiryo, Satpol PP Didin dari Kecamatan Cigeulis, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cigeulis (9 desa).

Penyerahan simbolis kepada 10 perwakilan dari masing-masing RT.

Sertifikat itu adalah Sertifikat elektronik yang bentuknya lebih simpel dari sertifikat tanah sebelumnya

Sertifat ini, tersimpan secara digital dan dapat dicetak ulang jika fisik hilang atau rusak, namun memiliki nilai hukum yang sama dengan sertifikat sebelumnya.

Demikian Wakil Ketua Fisik ATR/BPN Kabupaten Pandeglang Yana Suryana, S.H.usai menyerahkan sertifikat tersebut.

Dan Ia pun mengapresiasi antusias warga saat sertifikat tersebut diserahkan.

Ia berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, seperti jaminan modal usaha maupun keperluan administrasi lainnya.

Camat Cigeulis Hapid Hertian S.Sos. mengingatkan warga untuk menjaga sertifikat dengan baik, karena memiliki kekuatan hukum dan menjadi bukti sah kepemilikan tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Cigeulis Anto Wiryo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran PTSL di wilayahnya.***

Exit mobile version