Penulis : AB|
Paniai, pelitaprabu.com|
Dewan adat korwil dapil II kabupaten Paniai Amon keiya Menegaskan bahwa Pansel, taati hasil Mufakat masyarakat tingkat distrik dalam perekrutan DPRK dewan perwakilan rakyat jalur otonomi khusus kursi pegangkatan DPRK kabupaten Paniai periode 2024-2029.
Berdasarkan ketentuan pasal 81 nomor 106 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengesahan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan, dalam rangka pelaksanaan, Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kab Paniai. Di sampaikan kepada media pelita Prabu.Com pada rabu(18/12/2024).
Kepala suku kabupaten wilayah II Amon Keiya Berdasarkan kewenagan kelembagaan dan Keputusan Peraturan Bupati Nomor 144 tentang darah pengankatan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan rakyat kabuapten Paniai panitia seleksi Daerah Pemilihan 3 kali kuota Wakil adat dan wakil perempuan dilakukan melalui masing-masing Distrik Musyawarah dan Mufakat tentang petunjuk teknis Tata Cara pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
“Yaitu pemilihan tahap pertaman Tingkat distrik dilaksanakan masing-Masing Distrik dan pemilihan tahap kedua tingkat kabuapaten Gabungan selanjutnay Pansel kabupaten melaksanakan Ferivikasi Bakal calon Anggota DPRK Wakil Adat dan Wakil perempuan dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh pansel kabupaten”.

Lanjud Keiya Daerah pemilihan Tahap pertama ditingkat distrik dilakukan melalui Musyawarah ,Mufakat/ di masing-masing distrik.
“Daerah pemiliah di tingkat korwil Zona dapil I Distrik paniai tumor ,Dsitrik wegemuka, Distrik Yatamo,Distrik Deiyaimio”, Zona Dapill II Distrik paniai barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, dan Distrik Nakama.
“Zona Dapail III Distrik bibida ,distrik Duma dama ,Distrik Dogomo,Distrik Pugadagi
Zona Dapill IV Distrik Aradide, Distrik Ekadide, Distrik Topiai, Distrik Wegebino,
Zona Dapill V Ditrik Yagai,Distrik, kebo, Distrik Siriwo, Distrik Aweida”.
Zona Dapil VI Distrik Fajar Tumur,Distrik Bogobaida ,Distrik youtadi Distrik Baya Biru Penetapan hasil perivikasi persyatan bakal calon Dewan Perwakilan Rakat kabupaten paniai provinsi papua tengah Zona Dapil II distrik paniai barat ,Distrk Muye,Distrik Nakam ,dan Distrik teluk Deya memberikan Dukungan Tunggal oleh Masyarakat dan ,dewan adat, daearah pemilihan dua kepada Elias pekei,SH.

“Untuk calon lainya dari Dapil II membuat surat penyataan pengunduran dari Calon dan memberikan dukungan Tunggal Elias pekei jadi kursi DPRK kabupaten paniai disaksikan langsung oleh pansel,dewan adat dan peserta lainya diruang secretariat kantor kesbanpol beralamat madi tanggal 13 november 2024 daerah pemilihan Tahap kedua di tingkat Gabungan kabuapaten paniaipaniai”
Dewan adat Zona II tingkat distrik Frans Tebai membuatpernyataan bahwa kursi DPRK adalah kursi adat maka kemalikan kepada Masyarakat untuk menentukan masing-masing daerah pemilihan seperti Zona II kursi jadi antar ke pansel kabupaten paniai periode 2024-2029 .
“Berdasarkan dukungan masyakat kabupaten paniai zona DAPIL II untuk merebut kursi otonomi khusus jalur mekanisme pengankatan ini kita tetap konsisten mengwal semua proses sehinggah tidak terjadi kecurangan dalam tahapan ini”.
Dewan adat kabupaten Paniai korwil DAPIL II Amon keiya membut pernyataan bahwa apabila pihak lain interfensi bermain kepentingan masyarakat kami akan gugat di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN ) dan kami akan proses jalur Pidana berlapis pihak yang bermain usulan Masyarakat paniai wilayah DAPIL II.
“Ia menekankan melalui dukungan semua pihak sehingan tidak boleh terjadi interfensi dalam proses prekurutan dewan perwakilan Rakyat Kabupaten paniai Jalur otonomi khusus kursi pengankatatan utusan Masyarakat adat dan utusan prempuan,” ungkasnya.***















