Indeks
Berita  

Pansel DPRK Taati Muafakat Masyarakat Kabupaten Paniai

Penulis : AB|

Paniai, pelitaprabu.com|

 

Dewan adat korwil dapil II kabupaten Paniai Amon keiya Menegaskan bahwa  Pansel, taati hasil Mufakat masyarakat tingkat distrik dalam perekrutan DPRK dewan perwakilan rakyat jalur otonomi khusus kursi pegangkatan DPRK kabupaten Paniai periode 2024-2029.

Berdasarkan ketentuan pasal 81 nomor 106 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengesahan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan, dalam rangka pelaksanaan, Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kab Paniai. Di sampaikan kepada media pelita Prabu.Com pada rabu(18/12/2024).

Kepala suku kabupaten wilayah II Amon  Keiya  Berdasarkan kewenagan kelembagaan dan Keputusan Peraturan Bupati Nomor 144 tentang darah pengankatan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan rakyat kabuapten Paniai  panitia seleksi Daerah Pemilihan 3 kali kuota Wakil adat dan wakil perempuan dilakukan melalui masing-masing Distrik Musyawarah dan Mufakat tentang petunjuk teknis  Tata Cara pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

“Yaitu pemilihan tahap pertaman Tingkat distrik dilaksanakan masing-Masing Distrik dan pemilihan tahap kedua tingkat kabuapaten Gabungan selanjutnay Pansel kabupaten melaksanakan Ferivikasi  Bakal calon  Anggota DPRK  Wakil Adat dan Wakil perempuan dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh pansel kabupaten”.

Lanjud Keiya Daerah pemilihan Tahap pertama ditingkat distrik dilakukan melalui Musyawarah ,Mufakat/ di masing-masing distrik.

“Daerah pemiliah di tingkat korwil Zona dapil I Distrik paniai tumor ,Dsitrik wegemuka, Distrik Yatamo,Distrik  Deiyaimio”, Zona Dapill  II Distrik paniai barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, dan Distrik Nakama.

“Zona Dapail III Distrik bibida ,distrik Duma dama ,Distrik Dogomo,Distrik Pugadagi

Zona Dapill IV Distrik  Aradide, Distrik Ekadide, Distrik Topiai, Distrik Wegebino,

Zona Dapill V Ditrik Yagai,Distrik, kebo, Distrik  Siriwo, Distrik Aweida”.

Zona Dapil VI Distrik Fajar Tumur,Distrik Bogobaida ,Distrik youtadi Distrik Baya Biru Penetapan hasil perivikasi persyatan bakal calon Dewan Perwakilan Rakat kabupaten paniai provinsi papua tengah Zona Dapil II distrik paniai barat ,Distrk Muye,Distrik Nakam ,dan Distrik teluk Deya  memberikan Dukungan Tunggal oleh Masyarakat dan ,dewan adat, daearah  pemilihan dua kepada  Elias pekei,SH.

“Untuk calon lainya dari Dapil II membuat surat penyataan pengunduran dari Calon dan memberikan dukungan Tunggal Elias pekei jadi kursi DPRK kabupaten paniai disaksikan langsung oleh pansel,dewan adat dan peserta lainya diruang secretariat kantor kesbanpol beralamat madi tanggal  13 november 2024  daerah pemilihan Tahap kedua di tingkat Gabungan kabuapaten paniaipaniai”

Dewan adat Zona II tingkat distrik  Frans Tebai  membuatpernyataan  bahwa  kursi DPRK adalah  kursi adat maka kemalikan kepada Masyarakat untuk menentukan masing-masing  daerah pemilihan  seperti  Zona II kursi jadi antar ke pansel kabupaten  paniai periode 2024-2029 .

“Berdasarkan dukungan masyakat kabupaten paniai zona  DAPIL II  untuk merebut kursi otonomi khusus jalur mekanisme  pengankatan  ini kita tetap konsisten mengwal   semua proses  sehinggah tidak terjadi kecurangan dalam tahapan ini”.

Dewan adat kabupaten  Paniai korwil DAPIL   II  Amon keiya membut pernyataan bahwa apabila pihak lain interfensi  bermain kepentingan masyarakat  kami akan gugat di pengadilan  Tata Usaha Negara (PTUN ) dan kami akan  proses jalur Pidana  berlapis  pihak yang bermain usulan Masyarakat paniai wilayah DAPIL II.

“Ia menekankan melalui dukungan semua pihak sehingan  tidak boleh terjadi interfensi dalam proses prekurutan dewan perwakilan Rakyat Kabupaten  paniai Jalur otonomi khusus kursi pengankatatan utusan Masyarakat adat dan utusan prempuan,” ungkasnya.***

Exit mobile version