Penulis : Jesman Sianturi
Bengkayang – pelitaprabu.com
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., telah meresmikan pengukuhan Radar Embrio Anti Narkoba di PLBN Jagoi Babang pada Kamis, 4 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Jagoibabang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat di wilayah perbatasan Jagoi Babang.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Luqman Arief menekankan pentingnya peran masyarakat di perbatasan RI-Malaysia sebagai garis depan dalam deteksi dini terhadap penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya. Ia menyatakan bahwa dengan panjang perbatasan lebih dari 900 km di wilayah Kalimantan Barat, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Danrem berharap masyarakat dapat aktif mencegah dan memerangi narkoba di lingkungan masing-masing serta berkolaborasi dengan aparat keamanan di perbatasan. Brigjen TNI Luqman Arief mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkoba dan penyelundupan barang ilegal melalui partisipasi aktif dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.
Dengan semangat “Korem 121/ABW Perang Total Terhadap Narkoba,” ia menekankan pentingnya kepedulian dan kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk menghalau peredaran dan penyelundupan narkoba di kawasan perbatasan negara.