Berita  

LBH Sarana Keadilan Rakyat Telah Dibentuk, Siap Layani Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma

banner 120x600

Penulis : Hasyim Asy’ari|

Pasuruan, pelitaprabu.com|

 

Kabar baik bagi masyarakat Pasuruan yang membutuhkan bantuan hukum. Kini, hadir Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat, yang resmi dibentuk dan dibuka pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Berkantor di Kota Pasuruan, LBH ini hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan. Menariknya, LBH Sarana Keadilan Rakyat menawarkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono), khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan kelompok marginal lainnya.

LBH ini mengusung pendekatan bantuan hukum struktural, yang tidak hanya fokus pada pendampingan hukum kasus perorangan, tetapi juga pada persoalan ketimpangan ekonomi, sosial, politik, dan pelanggaran HAM akibat kebijakan pemerintah.

“Berdirinya lembaga ini berangkat dari adanya ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal untuk menjangkau access to justice atau akses terhadap keadilan,” ungkap Hery Siswanto, S.H., M.H., seorang pengacara sekaligus penasehat hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat.

Sementara itu, M. Khoirul Huda, selaku penggagas lembaga ini, menjelaskan bahwa kehadiran LBH ini juga dimaksudkan untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum, terutama akibat kebijakan pemerintah atau tidak memiliki akses hukum untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Dengan slogan “Siap Melayani Dengan Setulus Hati,” LBH Sarana Keadilan Rakyat berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lemah dan memperluas akses terhadap keadilan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *