Berita  

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

banner 120x600

Penulis : Ramlan Bonar Alamsan Simamora|

Serang, pelitaprabu.com|

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan sadar hukum. Pengukuhan dilakukan di halaman Lapas anak, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2024).

Al Muktabar berharap, dengan pengukuhan itu Provinsi Banten bisa menjadi pilot project penerapan kepastian hukum yang itu akan berdampak positif bagi peningkatan investasi.

“Peran Desa/Kelurahan sadar hukum ini sangat penting sekali. Karena ia menjadi sebuah basis yang akan menjadi dasar kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten,” katanya.

Selain itu, lanjut Al Muktabar, para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di Provinsi Banten, karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang baik.

“Selain itu, dengan kondisi hukum yang baik, stabilitas daerah juga akan terjaga. Dan semua itu sudah dilakukan di Provinsi Banten. Bagaimana investasi kita naik cukup signifikan, inflasi terjaga serta Kamtibmas juga terjaga dengan baik,” ucapnya.

Al Muktabar melanjutkan, Desa Sadar Hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat Desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Serta untuk menciptakan lingkungan Desa yang tertib, aman dan taat hukum,” katanya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri. Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan Desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

“Untuk itu Pemprov Banten menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Banten yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Al Muktabar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *