Penulis : Humas Polres Landak
Landak |pelitaprabu.com
Polres Landak Polda Kalimantan Barat, kembali melaksanakan Press Release pengungkapan kasus yang sedang ditangani.
Acara ini dilaksanakan untuk periode bulan Juni-Juli 2024 bertempat di BKPM Polres Landak, Jumat,02/08/2024.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K.,menyampaikan bahwa selama bulan Juni sampai Juli 2024, Satreskrim telah berhasil mengungkap 12 (dua belas) kasus.
“Hari ini kita sampaikan bahwa ada 12 kasus yang berhasil ditangani oleh Sat Reskrim Polres Landak.
Diantaranya, kasus TP.1 atau kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, TP2 kasus pencurian kelapa sawit(TBS) , TP 3 Kasus penambang emas tanpa ijin, TP 6 kasus Narkotika ungkap Kapolres.
Kapolres Landak yang didampingi sejumlah pejabat disana, kemudian berharap peran penting masyarakat untuk mengawasi dan memberikan informasi kepada kepolisian jika ada persoalan yang tidak baik dan mencurigakan seputar Landak.
“Kami dari Kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam bentuk informasi, mari kita sama-sama menjaga kabupaten Landak ini agar aman dari tindakan kejahatan, Pinta Kapolres Landak itu lagi.
Selain menyampaikan pengungkapan kasus diwilayah hukumnya, Kapolres Landak juga berpesan kepada masyarakat kabupaten Landak agar saat memasuki tahun politik, masyarakat turut menciptakan suasana Pilkada yang nyaman aman.
Jangan sampai ada keributan yang nantinya dapat merugikan diri kita sendiri.
Beda pilihan itu hal biasa didalam politik, jadi jangan sampai perbedaan memecah belah kita,”ujar Kapolres, Siswo Dwi Nugroho***